Saya sudah biasa melaksanakan puasa
Ayyamul Bidh pada setiap bulannya dengan izin Allah, Alhamdulillah. Dan
pada bulan ini (Sya'ban) saat saya hendak berpuasa, ada seseorang yang
menyampaikan kepada saya bahwa itu tidak boleh, termasuk bid'ah.
Alasannya, dilarang berpuasa pada nisfu Sya'ban. Bagaimana persoalan ini
yang sesungguhnya?
Rabu, 04 Juli 2012
Minggu, 01 Juli 2012
BAGAIAMANA SIKAPKU, JIKA SEDANG SHOLAT TAHIYATUL MASJID IQAMAH DIKUMANDANGKAN?
Oleh: Badrul Tamam
(Syaikh Abdul Karim
bin Abdullah al-Khudhair hafidzahullah Ta'ala.)
Pertanyaan:
Apabila sudah dikumandangkan iqamah
shalat sedangkan jamaah yang masuk masjid sedang melaksanakan tahiyatul
masjid, apakah cukup baginya shalat satu rakaat lalu salam sebagaimana
shalat witir? Apakah hal ini ada keterangannya dari sahabat ataukah
tidak?
BOLEHKAH MENAMAI ANAK DENGAN NAMA MALAIKAT?
Tanya: Assalaamualaikum.Bolehkah memberi nama anak dengan nama-nama malaikat? (Ayessy)
Jumat, 29 Juni 2012
APA HUKUM OPERASI KECANTIKAN?
(Saif Al Battar)
BOLEHKAN MENERJEMAHKAN AL-QUR'AN SECARA HARFIYAH?
Fatwa larangan Tarjamah Harfiyah Al-Qur’an
Ukasyah
(rudi bertanya)
- Berikut ini kami kutipkan fatwa ulama' Saudi yang diketuai Syaikh Bin
Baz tentang keharaman penerjemahan Al-Qur'an secara harfiyah yang kami copykan dari situs resmi penerbitan Al Qur'an di Madina Al Munawwarah; http://www.qurancomplex.org/:
Langganan:
Postingan (Atom)