Menampakkan Amal Supaya Diikuti dan Ditiru, Bolehkah?
(Oleh: Badrul Tamam)
Hukum asal dari amal shalih yang
dikerjakan orang haruslah dikerjakan dengan sembunyi-sembunyi. Pelakunya
menutupinya agar tidak terlihat oleh orang, khawatir tumbuh perasaan
riya (berharap pujian dan sanjungan) dalam dirinya. Hal ini berdasarkan
firman Allah Ta'ala,
إِنْ
تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا
الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ
سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Jika kamu menampakkan sedekah(mu),
maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu
berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik
bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian
kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 271)
Dan dalam hadits tujuh orang yang mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ
"Dan seseorang yang bersedekah lalu
menymebunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang
diperbuat oleh tangan kanannya." (Muttafaq 'Alaih)
Imam al-Bukhari membuat bab dalam
Shahihnya dengan judul: Bab Shadaqah Sirr (shadaqah rahasia/tersembunyi)
dan menyebutkan ayat di atas. Yang pada bab sebelumnya beliau membuat
judul: Bab Shadaqah 'Alaniyyah (Shadaqah terang-terangan) dan
menyebutkan firman Allah Ta'ala,
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً الْآيَةَ إِلَى قَوْلِهِ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
"Orang-orang yang menafkahkan
hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan
terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS. Al-Baqarah: 274)
Walaupun boleh kedua-duanya, namun
menyembunyikan amal shalih itu akan lebih ikhlas. Amalan para ulama
salaf menjadi buktinya. Hanya saja, apabila seorang muslim menginginkan
agar amal baiknya tersebut diikuti dan dicontoh orang maka ia boleh
menampakkan amal tersebut dengan syarat ia sungguh-sungguh menundukkan
jiwanya, karena syetan pasti akan berusaha memasukkan riya' ke dalamnya.
Terdapat dalam Shahih Muslim, dari hadits Jarir Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata: Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
di satu siang. Lalu ada satu kaum yang tanpa pakaian, tidak bersandal,
dan berkerudungkan kain sambil menenteng pedang mendatangi beliau.
Mayoritas mereka dari suku Mudhar, bahkan keseluruhannya dari suku
Mudhar. Wajah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam langsung
berubah saat melihat kesengsaraan mereka. Kemudian beliau masuk rumah
lalu keluar. Kemudian beliau menyuruh Bilal mengumandangkan adzan dan
iqamah, lalu beliau shalat. Setelah itu beliau berkhutbah sembari
membaca firman Allah,
“Hai sekalian manusia, bertakwalah
kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam),
dan dari padanya Allah menciptakan isterinya (Hawa), yang dari pada
keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.
Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu
saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. Al-Nisa': 1)
Dan satu ayat dalam surat al-Hasyar, "Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap
diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat). . ."
Maka (hendaknya) seseorang bersedekah
dengan sebagian dinarnya, sebagian dirhamnya, sebagian pakaiannya, dan
secarub gandum dan kurmanya, -sampai beliau bersabda-, "Dan walaupun
bersedekah dengan separoh butir kurma." Kemudian datang seorang
laki-laki dari kaum Anshar dengan membawa pundi-pundi besar hingga
hampir-hampir saja tangannya tidak kuat untuk mengangkatnya. Kemudian
Jarir berkata: kemudian orang-orang mengikutinya sampai aku lihat ada
dua tumpuk makanan dan pakaian sehingga aku melihat wajah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berseri-seri dan bersinar karena senangnya."
Orang Anshar pada hadits di atas
bersedekah dengan membawa kantung yang berat sehingga ia keberatan
membawanya. Dan ia lakukan itu dengan dilihat dan didengar manusia.
sehingga ketika orang-orang mengikuti perbuatannya tersebut, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda, "Siapa yang mengawali satu perbuatan baik dalam Islam, maka
baginya pahala perbuatan baiknya dan pahala orang mengejakannya
sesudahnya tanpa dikurangkan pahala mereka sedikitpun. . ."
Walhasil, apabila terdapat maslahat yang
jelas dengan menampakkan amal shalih, maka seorang muslim boleh
menampakkan amalnya sebatas kemashlahatan tersebut. Wallahu Ta'ala
A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar