
Saya sudah biasa melaksanakan puasa
Ayyamul Bidh pada setiap bulannya dengan izin Allah, Alhamdulillah. Dan
pada bulan ini (Sya'ban) saat saya hendak berpuasa, ada seseorang yang
menyampaikan kepada saya bahwa itu tidak boleh, termasuk bid'ah.
Alasannya, dilarang berpuasa pada nisfu Sya'ban. Bagaimana persoalan ini
yang sesungguhnya?